Tersangka Sulpisius Berjanji akan Bongkar – Bongkaran Terkait Kasus Alkes Matim

Ruteng, FE.  Sulpisius  yang telah ditetapkan sebagai Tersangka Oleh kejaksaan berjajanji akan membongkar kasus ini dalam persidangan, demikian Ujarnya kepada awak media Sebelum berangkat ke Rutan kelas IIB Ruteng (13/12)

Sebelum berangkat ke Rutan, kepada awak media,tersangka sulpisius berjajanji akan membongkar kasus ini dalam persidangan. “Saya akan bongkar semuanya pada saat persidangan”Tandasnya

Dalam memberikan keterangan ,tersangka didampingi pengacara Gerdaus Dadus SH dan Setelah pemeriksaan sebagai tersangka, Sulpisius langsung diantar ke rumah tahanan (Rutan) kelas IIB Ruteng,didampingi oleh  kedua penyidik Kejaksaan.

p

Sebelumnya Media Ini memberitakan Sekdinkes Galmi, Tersangka Baru Dugaan Korupsi Alkes Matim ,Kejaksaan Negeri (Kejari) Ruteng menetapkan Sulpisius Galmi sebagai tersangka pada Selasa, 13/12 di Ruteng, Nusa Tenggara Timur. Sebelum Sulpianus ditetapkan sebagai tersangka, kejari Ruteng meminta keterangan beliau selama tiga kali.

Kasipidsus Kejari Manggarai, membenarkan sekertaris Dinas Kesehatan Manggarai Timur itu sudah ditetapkan tersangka, saat diminta keterangannya. ” Ya benar, ia sudah ditetapkan sebagai tersangka, nanti kita kawali proses selanjutnya,” demikian kata Bagus. Setelah Sulpianus Ditetapkan tersangka, pengacara Geradus Dadus memasuki ruangan Kasipidsus Kejari Manggarai. Setelah itu, Geradus menyampaikan kepada media ini bahwa dirinya diminta oleh pihak kejaksaan untuk mendampingi tersangka. “Saya diminta oleh Kasipidsus untuk mendampingi tersangka, namun sejauh ini saya belum memahami betul delik kasusnya,” terang Geradus // HS – Fe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *