Terkait Alkes Matim, Aktivis GRD Ditantang Oleh Orang Yang Mengaku Anggota Kejari Ruteng

Borong, floreseditorial.com. Terkait kasus korupsi pengadaan alat kesehatan manggarai Timur yang sampai hari ini masih simpang siur.
Ketua Umum Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik mengaku  mendapatkan telpon dari salah satu orang yang enggan di sebut namanya.
Demikian yang disampaikan Ketua GRD Andi Etus Matumi kepada Media ini hari ini kamis 05 Januari 2017.
Lebih lanjut Etus mengatakan” Dalam pembicaran i via telpon seluler, penelpon yang mengaku dari pihak kejari kota Ruteng  tersebut, dengan nomor telepon 08123XXXX (Demi Kenyamanan, redaksi tidak mempublikasikan nomor telepon tersebut,Red) mengatakan bahwa kenapa harus menyudutkan salah satu anggota pokja dalam proyek tersebut yang juga adalah anak wakil Bupati Manggarai Timur, ucap ketua umum KP-GRD
Etus  juga menyebutkan  “Orang tersebut juga menantang  dengan nada yang agak keras ” kalau kamu gentle bawa data kasus korupsinya ke kantor.
Sebagai Generasi yang peduli terhadap Manggarai Timur, Kami  menyikapi ini sebagai sebuah tantangan kepada kami agar melengkapi berkas – berkas ini, untuk sementara KP-GRD melengkapi berkas temuan data kasus korupsi Alkes ini untuk selanjutnya di laporkan ke KPK ” Ujar Etus

Untuk diketahui Proyek yang dikerjakan oleh PT Jehovarafa dengan nilai proyek Rp 894.918.354 sudah menyeret beberapa Pejabat Daerah Kabupaten Manggarai Tiimur, diantaranya Philipus Mantur yang ditahan 23 September 2016 (kepala Dinas Kesehatan Manggarai Timur, Red) , Kasmir Gon yang ditetapkan sebagai tersangka pada 1/12/2016 (sekretaris Bapeda Manggarai Timur, Red) dan tersangka terbarunya adalah Sulpisius Galmi yang ditahan pada tanggal 13 Desember 2016 (Sekretarsi Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur, Red)

p

Ketua Umum Gerakan Revolusi Demokratik (GDR) Andi Etus, melalui surat somasinya kepada Kejaksaan Negeri Ruteng mengancam akan melaporkan kasus Dugaan korupsi Dana Alat kesehatan Habis pakai pada dinas kesehatan kabupaten Manggarai Timur ke kejaksaan Agung Republik Indonesia dijakarta, apabila tuntutan mereka untuk menuntaskan Kasus Alkes Matim ini tidak dituntaskan oleh kejaksaan Negeri Ruteng, karena menurut mereka, ada dugaan, beberapa Oknum sengaja dilindungi dalam kasus ini  (Andi- FE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *