SIMEON LASA “MEMANG HUKUM INDONESIA INI TAJAM KEBAWAH TUMPUL KEATAS”

BORONG, FE. Kini Genap Sebulan Sudah Laporan Simon Lasa kepada Polsek Borong, terkaiat Tuduhan Pengrusakan Rumah nya oleh Warga. Kepada floreseditorial.com Simon Menuturkan “Memang Hukum Di Indonesia Runcing ke bawa , tumpul Keatas. Sampai saat ini  sudah sebulan kasus pengerusakan rumah saya  oleh keluarga YA di kampung Tanggo kelurahan kota Ndora yang pernah diberitakan oleh media ini 17 agustus lalu.

Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka pada pelaku oleh Polsek Borong. Simeon Lasa sebagai Korban menjelaskan kepada media ini (18/09) ketika ditemui di kediamannya “saya tidak puas terhadap khasus ini, sampai saat ini kami masih menanti keputusan penetapan tersangka oleh pihak polisi sektor Borong dan sampai saat ini rumah saya yang sudah di rusaki oleh kelompok keluarga YA dan tidak mau perbaiki, karena dibeberapa dindingnya sudah di rusaki dengan parang.

Baca Juga :

p

RUMAH SIMEON LASA DI HANCURKAN OLEH KELUARGA YOSEPH AWI

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan
Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan

Lebih lanjut dia menjelaskan “kalau dilihat barang bukti dan saksi laporan itu sudah pas dan tunggu apa lagi? Kenapa pelaku belum di tahan sampai saat ini? Saya masih terlilit beban batin karena mereka pelaku belum ditahan. Memang hukum ini tumpul keatas dan runcing kebawah tutupnya. Dua hari sebelumnya Kanit Reskrim Polsek Borong Gabrel M Taek melalui via telpon pukul 19 .00 tgl 15/ 09 lalu menjelaskan ” terkait kasus penggerusakan rumah Simeon lasa oleh keluarga Yoseph Awi kami sudah melakukan penyidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) . Bahkan kami sudah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Bernomor surat: SP2H/ 52/IX/2016/Reskrim , kepada pihak korban yang bertanggal 15 september 2016 dan ada 16 saksi pelaku pengerusakan yang sudah dimintai keterangannya dan belum bisa kami tetapkan mereka sebagai tersangka jelas Gabriel .

Lebih jauh lagi dia menjelaskan kami masih menunggu keterangan saksi yang lebih jelas dari pihak korban dan itu upaya untuk memperkecil jumlah pelaku yang harus kami tahan. Pihak kepolisian sektor Borong akan terus berupaya untuk menyelesaikan masalah ini, kami akan mencoba konfirmasi dengan Kejaksaan terkait barang bukti dan saksi yang sudah diajuhkan pelapor Simeon Lasa,sudah pas atau belum tegas Gabriel M.Taek// Kontributor: GN-FE.06

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *