


BORONG, FE. Proyek pekerjaan konstruksi pembangunan pasar kecamatan di kecamatan Borong, kabupaten Manggarai Timur akhirnya dilanjutkan kembali pengerjaannya, setelah mangkrak hampir 5 bulan, Sebelummya proyek pekerjaan konstruksi pembangunan pasar kecamatan ini dihentikan proses pengerjaanya .
Proyek yang bersumber dari dana yang berasal dari Kementrian desa , Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ini menelan anggaran sebesar Rp. 865.447.000 (Delapan ratus enampuluh lima juta empat ratus empat puluh tujuh ribu rupiah,red) dan dinyatakan sebagai proyek yang dilelang Ulang
Baca Juga:

- PEMKAB MATIM MEWAJIBKAN PENGOSONGAN 10 UNIT RUKO LANTAI II PASAR BORONG
- PASAR BORONG HARUS DITATA ULANG
- 25 DARI 52 RUKO YANG DIBANGUN PEMDA MATIM DIPASAR BORONG TIDAK DIGUNAKAN
Salah seorang warga pasar Ambrosius yang dahulunya dipindahkan dari tempat itu mengatakan, saya berharap nantinya saat Ruko ini selesai dibangun, pemerintah tidak kembali melakukan pelelangan dengan cara yang salah sepeti dahulu, perhatikan betul nama – nama yang sudah didata, siapa – siapa saja yang dulunya menggunakan tempat ini untuk berusaha, berikan ruko benar – benar kepada orang yang memiliki usaha dipasar .
Hal senada disampaikan oleh Jamaludin dan Sisilia, “Kami terimakasih kepada Pemda matim dan Pemerintah pusat yang sudah memperhatikan pengguna pasar Borong, semoga saja ruko – ruko ini nantinya bisa digunakan oleh orang orang yang benar – benar memiliki usaha dipasar Borong “ujar mereka. // Kontributor: AK.FE-01

