


Lintasflores.com, Labuan Bajo- Mantan KASUBAGBIN Kejari (Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat) Sainudin Felix Paru nyatakan diri jadi bakal calon anggota legislatif Dewan perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Propinsi NTT periode 2024-2029.
Pernyataan itu disampaikannya saat bertemu dengan masyarakat Lame,Desa Golo Lobos, Kecamatan lamba leda selatan kabupaten manggarai timur, sabtu 11/2/2023.
Dalam kesempatan itu dia menyatakan tekad menuju gedung DPRD propinsi untuk memperjuangkan kepentingann masyarakat manggarai raya.
“Saya melihat banyak kejanggalan dan penyimpangan yang terjadi di sekitar keluarga, saudara saudara kita yang tidak kita sadari dan salah satunya adalah kelompok UMKM”.

Feliks menambahkan jika di masa isu resesi ekonomi global yang akan datang indonesia akan diselamatkan oleh UMKM.
“Indonesia ditengah mengahadapi isu resesi global, kelompok umkm yang akan menjadi penyelamat ekonomi indonesia”.
Lanjutnya jika dirinya telah menyatakan sikap jika akan maju menjadi bakal calon anggota legislatif dari partai persatuan indonesia raya (PERINDO) karena memiliki kesamaan komitmen dengan partai untuk UMKM.
” Dalam pileg 2024 mendatang saya telah mengambil keputusan untuk maju bersama partai persatuan indonesia (PERINDO) dan akan mewakili daerah pemilihan (Dapil) IV yang meliputi kabupaten manggarai barat, kabupaten Manggarai dan kabupaten Manggarai Timur. saya dan partai perindo memiliki kesamaan komitmen dan tujuan yaitu untuk memperjuangkan dan melakukan pempinaan kelompok UMKM, tutupnya. *(Pankra)*






