PRAKTIK JUAL BELI RUKO PEMDA DI MATIM MASIH TERJADI

HARGA JUAL MENCAPAI RP. 12.000.000 PER UNIT

BORONG, FE. Praktik jual beli Rumah Toko (Ruko) di Pasar Borong , Kabupaten Manggarai Timur masih terjadi, Salah seorang pedagang Pasar Borong Yohanes Aji kepada media ini Rabu (5/10) mengatakan ” Saya mengeluarkan uang yang cukup banyak untuk memperoleh Ruko ini, Saya menggunakan Ruko nomor 22 ini tidak dengan Gratis, saya membeli Ruko ini seharga Rp. 12.000.000 (Dua belas juta Rupiah) dari sdr. Wilbrodus Rambung Ujarnya.

Yohanes Aji
Yohanes Aji

Lebih lanjut Yohanes Aji mengatakan ” Selain saya membeli Ruko ini dengan harga yang makah, saya masih harus membayar pajak tahunan, untuk ruko ini saya pada tahun 2016 ini membayar SKRD (Surat Keterangan Retribusi Daerah,red) sebesar Rp. 1.225.000 (Satu juta dua ratus dua puluh lima ribu rupiah).

p

Salah seorang pengguna Ruko saat ditemui di pasar Borong mengatakan ” Pemerintah harus bertindak tegas untuk hal – hal seperti ini, bila perlu panggil penjualnya untuk mengembalikan uang orang, karena yang dia jual itu bukan barang Pribadi atau miliknya itu aset daerah ujar pria yang tidak mau namanya dimediakan ini // Kontributor : AK.FE-01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *