POLDA NTT Himbau Masyarakat Tidak Terprovokasi

Kupang, FE. Kapolda NTT , Brigjen Pol Drs. E. Widyo Sunarso dan di dampingi oleh Dir Reskrimum Polda NTT Kombes Pol. Yudi Sinlaeloe, SIK,.Kabid Humas Polda NTT AKBP Julest Abraham Abast, SIK, terkait kasus tindak kriminal di kabupaten sabu.  Dalam konferensi Persnya, Kapolda NTT menyampaikan

Kronologis yang disampaikan Kapolda NTTmengatakan , Hari Selasa tanggal 13/12/2016, pukul 09.00 Wita di SDN. 1 Sabu barat telah terjadi tindak pidana Kriminal terhadap 7 siswa siswi SD yang dilakukan oleh tersangka yang berisinial IR dengan TTL : Bekasi 28-05-84, islam, alamat kampung pedurenan RT 4/RW 02 Depok. Akibat dari kejadian terjadian tersebut siswa mengalami luka sobek di bagian kepala dan leher. Kejadian tersebut diketahui oleh anggota koramil yang tempatnya berdekatan dengan SDN 1 dan langsung mengamankan pelaku.

Lebih Lanjut Kapolda Mengatakan ” Setelah Itu  kapolsek Sabu Barat  beserta anggotanya di TKP dan langsung mengamankan pelaku ke polsek sabu barat. bersamaan dengan itu, siswa yg jadi korban dilarikan ke puskesmas dan masyarakat langsung menuju ke polsek dan meminta kepada polisi agar mengeluarkn pelaku dari sel tahanan, tapi petugas polsek saat itu dibantu TNI untuk tidak mengeluarkan pelaku dari sel namun warga memaksa masuk dan membobol tembok sel dan melakukan penganiayaan terhadap pelaku yang saat itu berada dalam tahanan.

p

Karena jumlah masyarakat lebih banyak sehingga petugas tidak mampu menahan masa. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh polri dan densus 88, terhadap 6 orang yang diduga rekan pelaku, tidak di temukan keterkaitan dengan pelaku yang sudah meninggal maupun terorisme sesuai dengan yang di beritakan di berbagai sosial media. Kami akan mengumpulkan keterangan dari para saksi di tempat kejadian dan keluarga pelaku untuk mengidentifikasi motif pelaku melakukan tindak kriminal.

Kapolda NTTJuga Mengatakan ” Sebelumnya Pelaku pernah mendatangi beberapa sekolah SMP dan SMA di Sabu untuk melamar sebagai tenaga pengajar namun di tolak karena dari segi bidangnya tidak memenuhi syarat untuk di terima jadi tenaga pengajar di sekolah. Mengenai Jenazah, kami dari pihak polda sudah menghubungi pihak keluarganya, dan dari keluarganya akan datang menengok pelaku untuk memastikan apakah pelaku adalah keluarga atau bukan. Kasus ini adalah murni kasus kriminal, bukan terkait etnis, agama atau sara. Kami menghimbau agar masyarakat lebih berhati – hati  dengan adanya pemberitaan di media sosial, mari kita pelihara masa natal ini untuk merayakan natal dengan damai sampai tahun baru ” Ujar Kapolda // AN-FE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *