


BORONG , FE. Pemerintah kabupaten Manggarai Timur akan segera melakukan efektifitas penataan dan pemanfaatan fasilitas Ruko milik pemerintah daerah dipasar Borong, hal ini disampaikan Drs. Matheus ola Beda melalui surat Ber No: Ek.500/454/IX/2016 yang salinannya didapatkan floreseditorial.com
Seorang warga pasar Borong yang namanya tidak mau disebutkan kepada floreseditorial.com mengatakan, memang penataan kembali pasar Borong ini sangat dibutuhkan, hal ini demi penggunaan ruko pemda yang tepat sasaran, lebih lanjut pedagang Sembako ini mengatakan, asas pemanfaatan Ruko harus diperhatikan, agar tidak disalah gunakan, Ruko – ruko ini milik Pemda, kita hanya menggunakan.

Hal senada disampaikan Yanto Rudi, kepada media ini mengatakan, Perhatian pemda kepada warga pasar sudah lebih dari cukup, tetapi persoalannya pengguna pasar sendiri yang tidak menggunakannya dengan baik, lebih lanjut dia mengatakan ” Coba saja cek Ruko – Ruko sekarang , apakah nama pemilik nya masih sesuai saat awal pemerintah Membagikan dulu?
Lebih lanjut dia mengatakan “saya yakin tidak, banyak ruko yang sudah dipindah tanngankan dengan nilai transaksi yang cukup fantastis, padahal ini barang milik daerah, kenapa orang semena – mena menjualnya? Kalau milik pribadi boleh dijual, tetapi kalau milik daerah pemda harus tegas, jika nama – nama tidak sesuai pengguna saat awal dulu pemda Memberikan, Harap pemda Segera menarik nya kembali dan memberikan kepada yang benar – benar memiliki usaha// kontributor: AK.FE-01

