


Borong, floreseditorial.com. Wacana pemekaran Kecamatan Kotakomba di Kabupaten Manggarai Timur belakangan ini semakin menguat. Ada banyak nada pro namun sebaliknya nada kotra pun tak luput.
Kecamatan sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten, harus dibentuk dengan Peraturan Daerah dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, demikian ujar Harmin Yohanes, saat diwawancarai media ini (04/12) di kediamannya di Desa Gurung, Kecamatan Kotakomba
Lebih Lanjut Harmin menuturkan “Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan, pembentukan kecamatan baru harus memenuhi 3 (tiga) syarat yaitu administratif, teknis, dan fisik kewilayahan dan hal ini diperkuat dalam UU No.23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah
Kedudukan kecamatan merupakan perangkat daerah kabupaten /kota sebagai pelaksana teknis kewilayahan yang mempunyai wilayah kerja tertentu dan dipimpin oleh camat
Dalam konteks otonomi daerah di Indonesia, Kecamatan merupakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten atau Kota yang mempunyai wilayah kerja tertentu yang dipimpin oleh seorang Camat” Ujar Harmin
Informasi pemekaran Kecamatan Kota Komba ini, dibenarkan Oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, Melalui Kasubag Humas Setda Matim Agus Supratman, kepada media ini mengatakan ” Pemekaran kecamatan kota komba sudah dipastikan untuk dimekarkan, hanya saja, pemerintah kabupaten Manggarai Timur masih menunggu penetapan kode wilalayah dari Kementrial dalam negeri, kita tunggu saja karena semua proses untuk pemekaran ini sedang berjalan” Ujar Agus
Menanggapi informasi pemekaran kecamatan kotakomba ini, Ketua penasehat bidang politik dan pemerintahan FORKOMEL Bali Antonis Rahu mengatakan ” Pada dasarnya FORKOMEL mengapresiasi PEMKAB Matim jika memang benar ada isu pemekaran kecamatan Kota komba.
Lebih lanjut Anton menuturkan “Seperti yang kita ketahui kota komba merupakan kecamatan yang cukup luas, dan populasi penduduknya cukup banyak, oleh karena itu memang sudah sewajarnya di mekarkan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
FORKOMEL Bali berharap agar kecamatan baru itu nanti di beri nama kecamatan Wae Mokel , karena nama Wae Mokel sudah terkenal di seluruh Manggarai Raya dan Nama Waemokel Identik dengan Batas Manggarai Raya di Ujung Timur” Tutup Anton //(Andre -FE).


