PAGAR PEMBATAS MENUJU PANTAI PEDE DIBONGKAR MASSA

LABUAN BAJO, FE. Pagar pembatas menuju Pantai pede yang dibangun oleh PT.SIM dibongkar Oleh Massa Dari berbagai Elemen. , nampak dilokasi pembongkaran beberapa kelompok Organisasi Masyarakat seperti LSM – LSM, Para Aktivis, Tokoh – tokoh agama yang bersama – sama melakukan pembongkaran ini dan dikawal ketat oleh pihak kepolisian.

Anggota DPD Ri Adrianus Garu yang dihubungi Via telv menuturkan , itu merupakan aset pemerintah kabupaten Manggarai barat dan gubernur NTT tidak punya hak sedikitpun untuk megintervensi Aset Pemkab Mabar ini sesuai surat yang dilayangkan Mendagri.

p
(Foto: Kris da Somerpes)
(Foto: Kris da Somerpes)

Hal ini dilakukan setelah pada pekan lalu, muncul surat dari Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, yang menegaskan bahwa kawasan di pantai Pede,  mestinya diserahkan oleh pihak Pemerintah Provinsi NTT kepada Pemkab Mabar.

Sebelumnya media ini pernah memberitakan JIKA GUBERNUR NTT TIDAK MENGINDAHKAN SURAT MENDAGRI, ITU BERARTI GUBERNUR NTT MELANGGAR UNDANG – UNDANG . Dony Parera yang merupakan salah satu Aktivis Kabupaten Manggarai barat menuturkan ” Pantai itu merupakan wilayah Publik, itu milik kita bersama, siapa saja warga yang ingin menikmati pantai itu maka dia berhak menikmatinya//Kontributor : AL.FE-01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *