Opini : Jasa Pelita Bagi Warga Gurung Liwut

OLEH:DAMIANUS BABUR

 

DEMOKRASI DITEGAKAN UNTUK KEPENTINGAN RAKYAT BUKAN KEPENTINGAN PRIBADI MAUPUN GOLONGAN

p

 
Gurung liwut merupakan sebuah desa di kecamatan borong, yang terletak sekitar 5 km dari Lehong yang merupakan pusat ibu kota kabupaten manggarai timur. Dilihat dari letaknya yang sangat dekat dengan ibu kota kabupaten, desa ini juga menjadi salah satu desa yang bisa memberi sekilas gambaran sejauh mana kabupaten manggarai timur berkembang.
Desa gurung liwut ini mencakup beberapa wilayah yaitu PAKA,LIDI,PESEK,MBELING,REHES dan RATUNG.Sudah puluhan tahun desa Gurung Liwut belum mendapatkan perhatian khusus dari pihak pemerintah daerah. Keadaan desa gurung liwut memang sangat memprihatinkan ketika kita mengamati secara mendalam.sejak Desa gurung liwut dibentuk samapai saat ini masyarakat desa ini hanya di temani dengan lampu pelita agar bisa menjalankan aktivitas mereka pada malam hari. Mereka sudah menganggap bahwa lampu pelita ini merupakan sahabat sejati mereka.Secara ekonomi,msyarakat desa ini memang sangat bervariasi,ada sebagian masyarakat yang tingkat ekonominya tinggi,ada sebagian juga yang sedang tetapi sebagian besar yang memang tingkat ekonominya rendah.masyarakat yang tingkat ekonominya tinggi bisa menggunakan genset ataupun generator begitu juga dengan masyarakat yang ekonominya sedang. Tetapi masyarakat yang ekonominya rendah tidak mampu untuk membeli genset sehingga mereka sangat menikmati kehidupan yang hanya di temani lampu pelita.karna bagi mereka lampu pelita sanagat praktis karna hanya memanfaatkan kaleng bekas .
Melihat keadaan seperti ini saya sebagai salah seorang generasi muda kelahiran MBELING desa Gurung Liwut sangat kecewa dengan kinerja pemerintah daerah Manggarai Timur yang tidak mau membuka mata untuk melihat kesulitan yang di rasakan masyrakat Gururng Liwut. Banyak hal yang memepengaruhi perkembanagan masyrakat desa ini ketika akses listrik tidak di perhatikan. Kecil kemungkinan dengan hanya di terangi lampu pelita seperti ini anak –anak yang mau belajar pada malam hari bisa berjalan dengan kondusif.Saya juga sempat merasakan keadaan yang sama sejak SD samapi SMA .
Situasi belajar tidak teratur karan lampu pelita ini sanagat sensitif dengan angin jadi terkadang padam.Bagi saya hal ini juga menjadi faktor utama anak-anak sekolah di desa ini malas untuk belajar,sehingga berdampak pada SDM yang tidak sesuai harapan .karana proses belajar yang tidak di dukung.Setidaknya pemerintah daerah membuka mata melihat keadaan yang betul-betul memebutuhkan kepedulian pemerintah daerah.Pemerintah daerah khususnya bupati Manggarai Timur seharusnya betul-betul memperhatikan wilayah-wilayah sekitaran pusat kota kabupaten sebagai tolak ukur kemajuan daripada kabupaten yang baru berkembang seperti Manggarai Timur.Bapak bupati seharusnya jangan sampai lupa dengan kepentingan rakyat .karana mereka itulah maka kepentingan bapak bupati juga terpenuhi.Saya belum bisa perkirakan sampai kapan desa Gururn Liwut tetap menikmati dengan keberadaan lampu pelita sebagai sahabat masyarakat Gururng Liwut. Beberapa bulan terakir ini saya sempat mengamati keadaan siswa –siswi dari SMPN 5 WATU MESE dan SMAN 7 TONGKA LAWA yang terletak di desa Gurung Liwut,kebutuhan siswa siswi juga menjadi terhambat misalya untuk foto copy materi terpaksa mereka mengeluarkan uang yang lebih banyak untuk membayar transportasi ke kembur dan peot untuk foto copi materi .padahal kalau misalya di desa Gurung Liwut jaringan listrik sudah masuk otomatis di setiap sekolah pasti di sediakan mesin foto copi sehingga siswa juga tidak di persulit.Bagi msyarakat yang mau membuka usaha yang sangat membutuhkan tenaga listrik misalnya pengusaha MEUBEL,mereka juga kesulitan karana harus ke Borong untuk membeli bahan bakar seperti solar dan bensin.sementara haraga BBM sekarang sudah sulit jangkau oleh msyarakat yang pendapatan ekonominya rendah.Seharusnya pemerintah mendukung kreatif masyarakat dalam upaya meningkatkan ekonomi mereka. Begitu pula dengan pengusaha ternak ayam potong,saya tahu bahwa dalam system pemeliharaan ternak ayam potong ini juga sangat membutuhkan keberadan listrik karna pada malam hari ternak ini membutukan adanya cahaya atau penerangan.kurangya perhatian pemerintah daerah ini memang membwa dampak yang seolah-olah membatasi agar masyarakat tidak bisa menjalankan usaha-usaha mereka untuk meningkatkan perekonomian mereka.
Dua periode masa kepemimpinan Bpk YOSEP TOTE namun Gurung Liwut tetap dalam keadaan gelap.Mayarakat desa ini bukan tidak berpartisipasi dalam demokrasi, sejauh yang saya lihat masayarakat desa ini punya partisipasi tinggi dalam menjalankan demokrasi politik masyrakat sudah memberikan hak suara mereka untuk menentukan siapa yang berhak untuk mejadi pemimpin .Tetapi lantas apa yang menjadi desa ini begitu sangat tidak di perhatikan oleh pemerintah daerah Manggarai Timur.Keluguan masyarakat Gururng Liwut terhadap pemerintah daerah tidak menjadi pertimbangan khusus untuk membawa masyarakat Gururng Liwut keluar dari cengkraman persahabatan dengan si lampu pelita.Masyarakat desa Gururng liwut sangat mengharapkan pemda Manggarai Timur tidak apatis terhadap persoalan yang di hadapi masyarakat dan juga harapan masyarakat yang menuntut terwujudnya suatu keadilan .
Sementara sangat jelas didalam undang undang no. 6 tahun 2014 desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sedangkan Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia,dengan demikian desa adalah unit terkecil dalam tatanan pemerintahan suatu Negara,mana mungkin bisa dikatakan bahwa dalam suatu Negara sangat sejahtera jika desa nya belum sejahtera,kesejahteraan masyarakat Desa adalah tolak ukur rill untuk melihat tingkat kesejahteraan suatu Negara.
Dengan disahkannya undang undang terbaru no. 6 tahun 2014 tentang Desa, memunculkan berbagai tanggapan dari banyak elemen, hal mendasar yang menjadi perbincangan adalah distribusi / sharing kekuasaan dari pusat ke tingkat Desa, hal lain yang menjadi bahasan adalah adanya dana 10 % APBN yang akan digelontorkan pemerintah bagi tiap tiap Desa,jika melihat pada APBN Indonesia saat ini, maka setiap Desa akan menerima 1 milyar lebih,tidak menafikkan bahwa hal ini memberikan angin segar bagi pemerintahan Desa.
Namun dengan adanya kebijakan tersebut tidak menutup kemungkinan bahwa peran pemerintah daerah juga sangat penting guna keberhasilan pengelolahan pembangunan desa.kesinergisan atau kerjasama antara pemerintah desa dengan pemerintah daerah sangat dibutuhkan dan diharapkan agar semakin solid. Pemerintah daerah seharusnya tahu kepentingan rakyat menjadi prioritas utama yang harus di jalankan bukan kepentingan golongan atau pribadi.
Saya secara pribadi sangat mengharapkan agar pemerintah daerah Manggarai Timur manfaatkan beberapa tahun yang tersisa ini untuk melihat,mendengar dan intinya memberikan apa yang dibutuhkan masyarakat desa Gurung Liwut sebagai catatan sejarah bahwa selama dua periode masa kepemimpinan bapak Yosef Tote telah meninggalkan jejak pembangunan yang nantinya masyarakat desa Gurung Liwut rasakan untuk beberapa tahun kedepan.

OLEH:DAMIANUS BABUR, MAHASISWA UNIVERSITAS KANJURUHAN MALANG

* * *

  • Redaksi Tidak Betanggung Jawab Atas Segala Dampak Dan Akibat Dari Diterbitkannya Tulisan Ini.
  • Tanggung Jawab Atas Diterbitkannya Tulisan Ini Sepenuhnya Menjadi Tanggung Jawab Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

0 komentar

  1. Wow, marvelous blog layout! How long have you been blogging for?
    you made blogging look easy. The overall look of your website is fantastic, as well as the
    content!