OPINI : Harga BBM dan Daya Beli

Oleh : Florianus Harson

PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak umum jenis Pertamax Series, Pertalite, dan Dexlite sebesar Rp 300 per liter.

Penyesuaian harga dilakukan seiring dengan kondisi harga minyak mentah dunia yang kembali mengalami kenaikan harga.

Seperti yang disampaiakan oleh Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro, bahwa penetapan harga bahan bakar minyak (BBM) umum jenis Pertamax, Pertamax Plus, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite, dan Pertalite merupakan kebijakan korporasi Pertamina.

Adapun di daerah yang sama Pertalite menjadi Rp 7.350 per liter dari sebelumnya Rp 7.050 per liter. Sementara itu, Pertamina Dex dilepas diharga Rp 8.400 per liter untuk wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat serta Rp 8.500 per liter untuk DI Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Dexlite yang menjadi pilihan baru untuk produk diesel ditetapkan menjadi Rp 7.200 per liter untuk Jawa-Bali-Nusa Tenggara.

Harga BBM non subsidi naik 4% dampak ke inflasi sekitar 0,008% atau dibulatkan 0,01%, Inflasi awal tahun ini juga berpotensi kian besar seiring kebijakan pemerintah mencabut subsidi pelanggan listrik 900 Volt Ampere (VA).

Kenaikan harga BBM akan berpengaru pada pengguna listrik pascabayar karena masyarakat semakin terbebani. Catatan BPS, jumlah masyarakat pengguna listrik pascabayar sampai saat ini mencapai 71%, sedang yang menggunakan listrik prabayar atau token sebanyak 29%. Selain menghadapi kenaikan harga BBM, tarif listrik, beban masyarakat di awal tahun ini semakin bertambah dengan kenaikan cukai rokok dan tarif layanan publik.

Menggerus daya beli

Kenaikan tarif layanan publik seperti pada layanan penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di kepolisian juga tidak banyak berimbas ke inflasi. Walau tidak tercermin pada inflasi namun pada realisasinya daya beli masyarakat akan menurun. Apalagi BBM jenis Premium semakin jarang di SPBU.

Saat ini, penghitungan IHK oleh BPS hanya memasukkan BBM Premium, sehingga jika harga Premium tidak naik maka tidak berpengaruh pada angka inflasi versi BPS. Kenaikan tarif listrik memiliki dampak terhadap daya beli, meski bobot IHK-nya kecil.

Sering tidak kebagian premium di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) membuat  sejumlah angkutan umum ikut terkena imbas kenaikan bahan bakar minyak (BBM) non subsidi atau bahan bakar khusus (BBK), pertalite dan pertamax. Akan tetapi, kenaikan BBK seharga Rp. 500,- kali ini membuat selisih pertalite dan premium semakin jauh. Smula, pertalite Rp. 7.050,- menjadi Rp. 7.350,- dan pertamax dari Rp. 7.750,- menjadi Rp. 8.050,-. Sedangkan premium tetap di harga Rp. 6.550,-.  Sehingga selisih antara pertalite dan premium mencapai Rp. 800,-.

Selama ini semakin murah harga bahan bakar minyak (BBM) yang dijual di pasaran, semakin membuat masyarakat boros akan penggunaan energi. masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang paling boros dalam menggunakan BBM sebagai bahan bakar kendaraannya. Konsumsi BBM umum jenis Pertamax diyakini masih tetap tinggi, meskipun harga bahan bakar dengan oktan 90 ini baru saja naik Rp 300 per liter dari Rp 7.750 menjadi Rp 8.050.

Faktor kebutuhan masyarakat akan bahan bakar berkualitas bagi kendaraan, menjadi alasan penggunaan bahan bakar Pertamax tidak akan berkurang. Selain itu, Pertamina juga tengah menelaah terkait kemungkinan masyarakat kembali menggunakan Premium ketika harga Pertalite naik.

p

Saat ini, harga BBM di Papua rata-rata mencapai tujuh hingga 14 kali lipat dibandingkan harga di Pulau Jawa. Di Kabupaten Puncak, misalnya, harga BBM berkisar antara Rp50.000-Rp100.000 per liter.

Beban ini akan bertambah mengingat ada wilayah selain Papua yang juga mengalami kesulitan BBM karena masalah logistik dan distribusi. Wilayah-wilayah itu, mesti mendapat perhatian. Ketika presiden mengatakan harga BBM di Papua harus sama dengan di Jawa, konsekuensinya adalah ada ekspektasi bagi daerah lain yang selama ini membeli BBM dengan harga yang lebih mahal. Di daerah Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, daerah-daerah di sana juga masih kesulitan mendapatkan BBM. Ketimbang memberi subsidi BBM ke wilayah terpencil dalam jumlah besar, penulis menyarankan pemerintah Indonesia mulai mengembangkan energi terbarukan untuk jangka panjang.

Harusnya mulai dikembangkan produksi bahan bakar alternatif atau membangun fasilitas, misalnya, kilang mini. Ada juga bahan bakar nabati, biomassa, dan sumber-sumber energi terbarukan di wilayah setempat.

Presiden Jokowi mencanangkan kebijakan ‘Satu Harga BBM’ di Kabupaten Yahukimo, pada Selasa lalu memang membawa dampak ketidakadilan. Di Jawa harga BBM Rp7.000. Di Wamena, harga BBM Rp60.000-Rp70.000 per liter. Presiden menggarisbawahi, bila terjadi kenaikan harga BBM sebesar Rp1.000, masyarakat di Pulau Jawa langsung bereaksi. Namun, di Papua atau di wilayah bagian timur lainnya, rakyat hanya bisa terdiam ketika harga BBM berkali lipat lebih mahal dibanding wilayah lainnya.

Menurut presiden bicara soal Papua bukan soal untuk dan rugi dalam pengelolahan harga BBM Kebijakan ‘Satu Harga BBM’ yang diterapkan Presiden Jokowi mendapat sambutan baik warga Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo. Akan tetapi, harus ada kontrol yang ketat dari pemerintah agar pemberlakuan satu harga ini bisa berjalan dengan baik.

.

Lewat program BBM satu harga yang dicanangkan pemerintah, harga BBM yang sama bisa dinikmati oleh penduduk wilayah lain, termasuk warga papua. Sebelumnya harga BBM di beberapa wilayah Papua bisa dijual di atas ketentuan pemerintah. BBM di Papua dijual mulai dari Rp 70 ribu-100 ribu per liter. Program ini merupakan bentuk instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan berkurangnya ketimpangan harga-harga di wilayah timur Indonesia.

Dalam lawatannya ke Jayapura, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan adanya ketidakadilan harga BBM di wilayah Papua. Kondisi tersebut jauh berbeda dengan Jawa yang harga BBM untuk jenis Premium Rp 6.450 per liter dan Solar Rp 5.150 per liter. Dengan adanya program ini, harga BBM di Papua akan sama dengan yang ditentukan pemerintah, yaitu Rp 6.450 per liter untuk Premium. Program ini mulai diberlakukan pada 18 Oktober 2016. Upaya penurunan harga BBM dilakukan PT Pertamina dengan berbagai cara. Mulai dari memetakan kondisi harga di wilayah hingga penyediaan infrastruktur untuk bisa menurunkan harga BBM tersebut. Akhirnya, sejak akhir Agustus pemerintah bisa menekan tingginya harga BBM di Papua.

Menurut penulis untuk mewujudkan ini pemerintah melalui Pertamina memberlakukan subsidi silang. Harapannya, pemerataan BBM bisa mendukung kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat setempat.

Sebagaimana  Peraturan Presiden no.191 tahun 2016 tentang harga minyak yang ditugaskan ke Pertamina untuk menjual harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar sama di semua wilayah Indonesia. Dalam pelaksanaannya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuat margin SPBU tidak sama di pulau Jawa dan di Maluku sampai Papua

Melalui subsidi silang margin di kota-kota besar akan diberikan kepada wilayah yang kecil kepadatan penduduknya. Hal itu bisa menyebabkan harga BBM jenis Premium turun. Sekarang masyarakat  Papua bisa menikmati harga BBM Rp 6.250 per liter.

Penulis : Florianus Harson

Lembaga : Komunitas Youth Proactive

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *