


JAKARTA, FE. Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) akan memproses pemekaran kabupaten Manggarai Barat Daya (MBD). DPD memasukan usulan pemekaran itu bersama usulan pemekaran daerah lain yang sudah masuk lewat DPD Seperti yang dilansir Beritasatu.com

Adrianus Garu anggota DPD RI saat dihubungi floreseditorial.com membenarkan informasi ini, Garu menuturkan “Kami akan proses. Akan menjadi satu-kesatuan yang dibahas DPD,” kata Ketua Komite I Akhmad Muqowam saat menerima dokumen pemekaran MBD di kantor DPD, Jakarta, Rabu (27/4). Muqowam sendiri, didampingi anggota DPD dari propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Adrianus Garu
Lebih lanjut Garu menuturkan, pemekaran ini demi kesejahteraan rakyat dan Kecamatan yang masuk kedalam target pemekaran kabupaten Manggarai barat daya yaitu kecamatan Lembor, Lembor Selatan, Welak, Kuwus Dan Ndoso
Sementara dokumen diserahkan staf Tata Pemerintahan (Tatapem) Kabupaten Manggarai Barat, Soewardi. Dokumen sudah ditandatangi Bupati Manggarai Barat Agustinus Gusti Dula. Selain ke DPD, dokumen yang sama disampaikan ke pimpinan Komisi II DPR.

Muqowam menjelaskan, saat ini DPD telah menerima 156 usulan DOB. Dari jumlah tersebut, ada 12 usulan menjadi propinsi baru, 121 usulan pemekaran kabupaten dan 23 usulan pemekaran kota. Dari NTT, ada 8 usulan pemekaran kabupaten dan 1 usulan pemekaran kota.
“Kami punya kewenangan yang sama dengan DPR dan pemerintah terkait usulan yang ada. Pemerintah UU mengatakan harus dibahas tiga pihak. Jika salah satunya tidak dilibatkan maka tidak bisa berjalan,” tutur mantan Ketua Komisi IV DPR ini.
Menurutnya, pemekaran wilayah sangat perlu karena masih tingginya disparitas atau kesenjangan pembangunan di daerah. Ada daerah yang sudah sangat maju, tetapi ada juga yang belum tersentuh oleh pembangunan seperti jalan, listrik, air minum, dan kebutuhan dasar lainnya.
Pemekaran juga sangat perlu untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu untuk memudahkan kontrol pemerintah, baik dari atas (pemerintah pusat) ke bawah (pemerintah daerah) maupun dari bawah ke atas. Pasalnya, semakin panjang dan jauh struktur pemerintahan akan mempersulit atau memperlambat konsolidasi. Sebalikinya jika jarak antar pemerintahan itu dekat, memudahkan koordinasi dan konsolidasi// Kontributor: AK.FE-01






