KEPALA DESA LIDI ” WILAYAH TRANSLOK MERUPAKAN HAK ULAYAT GENDANG LIDI”

BORONG, FE. Kisruh tekait wilayah Translok yang terdapat di desa Lidi, kecamatan Ranamese, kabupaten Manggarai Timur yang sempat menimbulkan ketidak stabilan keamanan Daerah pada tahun 2012, Salah satunya adalah masalah Translok ini yang menurut Kompas edisi 26 Mei 2016 masalah tersebut masuk kedalam masalah besar di kabupaten Manggarai Timur.

Kepala desa Lidi  Kosmas Ajak ,saat ditemu floreseditorial.com mengatakan ” Persoalan ini akan selesai dan tidak menimbulkan ketidak satabilan  keamanan daerah jikalau pemerintah serius untuk menyelesaikan masalah ini, saya selaku kepala desa cuma bisa berusaha untuk tetap menjaga netralitas antar warga agar tetap aman dan tidak menimbulkan konflik.



p

Baca Juga :

Lebih lanjut Kosmas Mengatakan ” Wilayah Translok ini merupakan hak ulayat gendang Lidi dan berada dibawah administrasi pemerintahan desa Lidi, soal klaim mengkalim dan kapan masalah ini akan selesai tanyakan saja pada pemerintah kabupaten Manggarai Timur, karena maslah ini ditangani oleh pemerintah Kabupaten Manggarai Timur , tutupnya // Kontributor : Ak.FE.01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *