


JAKARTA, FE. Sejumlah lembaga menyatakan segera menandatangi nota kesepahaman mengenai program amnesti pajak. Hal itu merupakan hasil rapat koordinasi di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Lembaga yang hadir yakni Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Memahami semua yang dibahas, kami juga saling melengkapi untuk hal-hal yang mungkin kita pikir perlu menjadi menjadi pertimbangan,” ujar Gubenur Bank Indonesia Agus Martowardojo di Kantor Kemenkeu, Jakarta, seperti yang dilansir Kompas.com.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad mengatakan, pihaknya akan selalu sejalan dengan Kementerian Keuangan untuk mendukung program amnesti pajak.
Salah satu upaya OJK mendukung program amnesti pajak yakni menindaklanjuti aturan-aturan teknis yang dikeluarkan Kemenkeu.
“Jadi kalau dibicarakan teknis sudah, ancang-ancang yang baru, on langsung bisa,” kata Muliaman.
Hal serupa juga diungkapkan PPATK. Menurut Kepala PPATK Muhammad Yusuf rapat di Kantor Kemenkeu hanya menyepakati hal-hal teknis terkait program amnesti pajak.
“Kami semua mendukung tax amnesty tetap jalan apapun masalahnya dab menyamakan persepsi bagaimana itu bisa baik dan tidak melanggar ketentuan standar internasional,” kata Yusuf.//Editor: NP-FE03
Share


