


BORONG, FE. Keluraga Nenek Agnes Kende, meminta Bantuan Hukum dari LBH Manggarai Raya, Bantuan hukum ini diminta Oleh Philipus Jehamat yang merupakan kakak kandung dari Bernadus Jebeot yang kini ditahan Oleh Polres Manggarai. Permintaan Bantuan hukum ini disampaikan melalui Adrianus Kornasen, Theodorus pamputh. Keluarga meminta Adrianus Kornasen dan Theodorus Pamputh untuk mencari jalan keluar dari persoalan ini. Permintaan ini lantas disambut baik oleh Adrianus Kornasen dan Theodorus dan meneruskan permintaan ini kepada Direktur Lembaga Bantuan Hukum Manggarai Raya di Ruteng (19/10). Permintaan bantuan dari keluarga ini lantas disambut baik oleh direktur Lembaga bantuan hukum Manggarai Raya dan berjanji akan segera menindaklanjuti permintaan dari keluarga nenek Agnes Kende.
Saat mendatangi nenek Agnes Kende hari ini (20/10) Direktur LBH Manggarai raya meminta pihak keluarga untuk melengkapi semua berkas – berkas yang dibutuhkan agar pihak LBH bisa segera menangani persoalan ini. Kepada Media ini, direktur LBH Mengatakan ” kuat Dugaan terjadi beberapa pelanggaran prosedur dalam penanganan masalah ini, kita berharap agar persoalan ini bisa kita selesaikan dengan baik” ujar direktur LBH.

Saat diwawancarai media ini, Nenek Agnes Mengatakan ” Saya sendiri tidak mengetahui kenapa mereka (Team Jatanras,red) berani masuk kekamar saya, mengobrak abrik isi peti saya, dan mengambil uang saya yang berada didalam peti, total uang saya yang diambil senilai Rp. 50.400.000 , padahal itu uang saya sendiri yang saya peroleh dari hasil kerja saya seperti menjual hasil bumi, menjual ternak dan sebagian merupakan kiriman dari anak saya. Itu bukan uang judi, bagaimana mereka menuduh saya, menyita barang saya dengan tuduhan perjudian, padahal untuk menulis saja saya tidak bisa” Ujar nenek Agnes.

Saat ditanyai media ini, apakah ada surat perintah penyitaan atau pemberitahuan terkait penyitaan uang tersebut , nenek Agnes mengatakan ” Sama sekali tidak ada pemberitahuan ataupun surat itu, mereka masuk saja kedalam rumah, langsung mengobrak abrik isi laci meja saya, dan membuka peti saya, setelah itu mereka mengambil uang saya dan lalu pergi begitu saja dengan membawa anak saya Bernadus Jebeot, saya dan anak saya tidak tinggal serumah, dia dirumah lain, tetapi kenapa menyita barang bukti dari rumah saya” Ujar Nenek Agnes.
Sementara Ketua RW Setempat Marselis Jamung saat ditanyai media ini mengatakan ” Saat proses penangkapan, penyidik tidak berkoordinasi dengan Aparat pemerintah setempat, penggeledahan rumah nenek Agnes juga tanpa sepengetahuan saya, saya baru mengetahui bahwa ada warga saya yang ditangkap itu pada tanggal 17 oktober itupun karena saya ditelvon oleh orang yang mengaku sebagai penyidik polres manggarai untuk meminta nomor HP dari istri dan Kakak dari Bernadus Jebeot yang ditahan oleh mereka” Ujar Ketua RW // Kontributor : GN-FE.07

