KAPOLSEK BORONG: “Pelaku belum bisa di tahan”

Kapolsek Borong. (Sumber: tribunews)
Kapolsek Borong. (Foto: tribunews)

BORONG, FE. Kasus pengrusakan rumah yang di lakukan sekelompok warga terhadap rumah SL seorang warga kampung Tanggo kelurahan Kota Ndora kecamatan Borong beberapa waktu lalu sudah di tangani polisi sektor Borong.
 
Kapolsek Borong AKP Johanes Say Nono menegaskn”kasus ini masih dalam proses pengambilan keterangan pada kedua belah pihak,baik pihak pemilik rumah yang hancur milik saudara SL maupun pihak keluarga saudara YA. Masalah ini sebenarnya masalah kecil dan salah paham awalnya.
Karena masih dalam proses dan kami pihak kepolisian belum bisa mengambil tindakan untuk menahan pelaku”Jelas Sai Nono kepada wartawan sabtu(20/8/2016).

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa kasus ini masih di proses dan pihak keluarga SL tidak mau menyelesaikan secara adat,mereka ingin masyalah ini di selesaikan lewat jalur hukum.

Semua data laporan dan keterangan saksi masih dalam proses. Soal siapa oknum yang menghancurkan rumah saudara SL,kita tidak bisa langsung mengambil langkah penahanan kepada pelaku,nanti baru kita tetapkan tersangkanya setelah saksi kita periksa.Tutup AKP Say Nono kepada wartawan.// Kontributor: GN.FE-05

p

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *