Kades Ranagapang disinyalir Memonopoli Pengelolaan Dana Desa Tanpa melibatkan Aparatur Desa Lainnya

tedi-javanBorong , FE. Kepala desa Rana Gapang, Kecamatan Elar, kabupaten Manggarai Timur, disinyalir melakukan pencairan dana desa menggunakan bendahara bayangan, Ungkapan ini disampaikan Oleh Marselinus Tedi Javan yang merupakan bendahara Desa Rana Gapang. Kepada Media ini Tedi mengatakan ” Kepala desa Ranagapang , Silvanus Nggala, melakukan pencairan dana desa tanpa menggunakan bendahara yang telah disepakati bersama BPD, lebih anehnya daerah dengan serta merta tau dan mau mencairkan dana ini” Ujar Tedi. Belakangan Muncul benda hara Baru a.n  Eduardus Raja, padahal bendahara ini tidak disetujui oleh BPD dan dipilih sepihak oleh kepala desa” Ujar Tedi

Lebih lanjut terdi mengatakan ”  Kepala desa juga diduga telah melanggarar LKPP No 13 Tahun 2013 tentang pengadaan Barang dan Jasa, dimana pembangunan Jembatan wae sare yang menelan Anggaran sebesar Stengah Milyard , tanpa melalui dokumen penawaran dan langsung diberikan begitu saja kepada Pihak ketiga, selain itu kades juga memalsukan rekening nomor rekening desa, dimana kepala desa membuat berita kehilangan rekening desa, tetapi yang sebenarnya rekening desa itu masih ada sampai sekarang  dan Kades Ranagapan  Memonopili Pengelolaan Dana Desa Tanpa melibatkan Aparatur Desa Lainnya yang sah ” Sahutnya.

p

Hal ini dibenarkan Oleh TPK Desa Rana Gapang, Gregorius Bogo dan BPD desa Ranagapang Paskalis Ranti, menurut mereka  ” Banyak pelanggaran yang diduga dilakukan oleh kades Rana Gapang, termasuk pemecatan KAUR desa secara sepihak tanpa ada alasan yang mendasar, dan Pelarangan melakukan ritual adat kepada Pihak Tu’a Teno, agak aneh Kades bisa melarang melakukan ritual adat didaerah Manggarai   ” Ujar Gregorius dan Paskalis.

Kepala Inspektroat kabupaten Manggarai Timur saat dimintai keterangan oleh media ini mengatakan ” Kami akan menelusuri dan masih mendalami semua persoalan – persoalan terkait dugaan dugaan tersebut, dalam waktu dekat saya akan  meminta team inspektorat untuk turun dan memeriksa kepala desa tersebut” Tutup mikael, Sampai berita ini diturunkan, media ini belum berhasil menghubungi Kepala desa Ranagapang, terkait persoalan ini // Kontributor : AK.FE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *