


RUTENG, FE.
TERKAIT PENCATUTAN NAMA IPTU ALDO FEBRIANTO
Terkait Pencatutan nama yang dilakukan oleh Oknum tertentu, yang mengatas namakan Kasat Reskrim Polres Manggarai, Inspektur Satu (Iptu) Aldo Febrianto. Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manggarai Raya Fransiskus Ramli Menyarakan agar Iptu Aldo segera membuat laporan polisi terkait Penggunaan namanya oleh orang lain dalam melakukan pungutan liar kepada keluarga mama Agens Kende. Hal ini bertujuan agar nama dari Iptu sendiri tidak tercemar, dan menjaga

nama baik kepolisian.

Lebih lanjut Direktur Lembaga Bantuan Hukum Manggarai Raya ini mengatakan ” Selain betujuan untuk memulihkan nama baik dari Iptu Aldo sendiri, laporan polisi ini juga sebagai pintu masuk untuk mebongkar berbagai kasus kejahatan Cyber Crime yang selama ini sering dilakukan mengatasnamakan pihak kepolisian atau pejabat tertentu”
Sebelumya Media ini memberitakan bahwa, nama dari Iptu Aldo Febrianto digunakan oleh oknum tertentu untuk melakukan pemerasan atau penipuan kepada Bernadus Jebot yang ditahan di Polres Manggarai dan erstatus terangka dalam kasus perjudian. Nama Iptu Aldo digunakan untuk menipu keluarga Philipus jehamat ( Adik Bernadus Jebeot) dan meminta uang senilai Rp. 5.000.000 dengan janji Bernadus jebeot akan segera diibebaskan.
TERKAIT KEMUNGKINAN GUGATAN PRAPERADILAN
Sementara terkait dugaan Salah prosedur yang dilakukan oleh Anggota Kepolisian saat melakukan Operasi penangkapan kepada Bernadus Jebeot, direktur LBH Manggarai Raya mengatakan ” Ada kemungkinan persoalan ini berpotensi untuk di gugat dalam Praperadilan, karena diduga dalam penanganan persoalan ini terjadi keslahan prosedur, dan bila ditemukan pelanggaran hukum Pidana, maka tidak tertutup kemungkinan masalah ini bisa digugat Praperadilan” Ujarnya // Kontributor : AK.FE-01

