


JAKARTA,FE. Harga rokok bakal naik menjadi Rp 50 ribu per bungkus ! Apakah dengan menaikan harga akan membuat perokok aktif di Indonesia berkurang ? yang pasti wacana tersebut kini mulai dikaji pemerintah.
Pemerintah akan melakukan pengkajian penyesusian tarif cukai rokok yang menjadi salah satu instrumen harga rokok. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara mengatakan cukai rokok masih belum didiskusikan lagi, namun dia menambahkan pihaknya biasa setiap tahun melakukan penyesuaian tarif cukai.Yang dilansir dari Newsth.com
Harga rokok di Indonesia selama ini dibawah Rp 20.000 per bungkus. Inilah yang menjadi salah satu penyebab tingginya perokok di Indonesia. Banyak orang yang tidak mampu, bahkan anak masih sekolah dapat dengan mudah membeli rokok karena harganya terjangkau.
Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany bersama teman-temannya telah melakukan studi dan hasilnya harga rokok mempengaruhi jumlah perokok. Dari studi tersebut diketahui perokok aktif akan mulai berhenti merokok jika harga dinaikan menjadi dua kali lipat.
Sebanyak 1000 orang telah di survei dan hasilnya 72% mengaku akan berhenti merokok jika harga roko diatas angka Rp 50 ribu. Meski demikian tidak serta merta pemerintah bisa menaikan harga tanpa memikirkan aspek ekonomi.
Direktorat Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi mengatakan bahwa harus ada komunikasi dengan seluruh stakeholder yang pro kesehatan dan yang pro industri. Heru menambahkan jika hanya mendengarkan salah satu maka bisa bangkrut, baik industri, petani bahkan juga berpengaruh pada penyerapan tenaga kerja.
Heru menjelaskan jika kenaikan harga rokok sekarang naik 2,5 kali lipat maka akan memberikan dampak negatif terlalu besar. Menurut Heru komunitas dan perekonomian akan merugi.
Berbeda dengan Heru Pambudi, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mendukung wacana kenaikan harga rokok di angka Rp 50 ribu. Djarot mengatakan terutama untuk rokok yang banyak penggemar.//Editor:ND-FE04


