


Borong, fe. Kepala desa Gunung Baru, kecamatan kota komba , kabupaten Manggarai Timur, diduga menggunakan dana desa untuk mengelola dan mendatangkan Ladies (Wanita untuk teman minum minuman keras,red) di salah satu tempat hiburan malam (Cafe/Pub, Red) di cepiwatu. Hal ini dituturkan oleh RNU kepada media ini , Minggu(30/10) , kepada media ini RNU mengatakan “ Kepala desa Gunung Baru, Agustinus Bagung ,diduga telah menyalah gunakan dana desa, dari tahun 2012 sampai tahun 2016, didesa kami tidak pernah ada pembangunan fisik, padahal dana desa sudah masuk ke desa kami, kemana saja uang dana desa ini” Tutur RNU .
Lebih lanjut RNU mengatakan “ Selain tidak ada bangunan fisik untuk desa kami, kepala desa juga telah mengumpulkan uang dari 200 warga desa untuk menerima raskin dari bulan februari 2016, semua uang warga sudah dikumpulkan, tetapi sudah 10 bulan beras itu tidak muncul , kepala desa juga sudah tidak menjalankan tugasnya sebagai kepala desa kurang lebih hampir 6 bulan dan sudah tidak pernah berkantor, ada informasi warga, kalau sekarang dia sudah menjadi Bos PUB disalah satu PUB dicepiwatu, jangan – jangan uang Dana desa dia gunakan untuk datangkan Ladies di Pub Dicepiwatu, dana desa yang begitu besar tanpa pembangunan fisik, kemana saja uang itu, padahal dia pernah di panggil Oleh Kasipem kecamatan Kotakomba, tetapi dia tidak mau menghadap, saya minta pihak Inspektorat untuk segera turun tangan dan mengaudit Kades AB.
Kepala BPMPB Kabupaten Manggarai Timur Paskalis Sirajudin, saat dikonfirmasi media ini mengatakan ” Memang semua informasi tersebut sudah kita dengar, Kita ditingkat kabupaten sudah memiliki Team khusus untuk mengaudit ataupun mengatasi masalah – maslah seperti ini, Pa Bupati sudah memberi putusan ada team yang memfasilitasi pengelolaan dana desa tingkat kabupaten dan Team ini ada 3 Pokja nya, Pokja perencanaan dipimpin oleh Bapeda, Poksa pelaksanaan dan Evaluasi Oleh PU dan Pokja pengawasan dan hukum oleh inspektorat Kabupaten Manggarai Timur, Sehingga kalau ada persoalan seperti ini ditingkat desa, bukan hanya menjadi tanggung jawab BPMPD semata, tetapi hal ini menjadi tanggung jawab bersama Team ini secara bersama, kita berharap ketika ada masalah seperti ini, team dari inspektorat sudah turun untuk mencari tau dugaan penyelewengan keuangan yang dilakukan oleh desa ini.

Lebih lanjut Paskalis mengatakan ” Saya juga sudah dapat informasi dari Kabag Ekonomi, ternyata desa Gunung Baru sudah mengumpulkan keuangan Raskin dari warga untuk periode januari sampai Juni, tetapi sampai sekarang berasnya belum turun, memang kalau sekarang Inspetorat kesulitan mendapatkan informasi, itu karena mereka belum mendapatkan informasi dari sumber yang pasti, karena kades nya sering tidak berada ditempat” ujar Paskalis.
Sementara Kepala Inspektorat Kabupaten Manggarai Timur , Mikael Kanjuru mengatakan ” Kami sudah mengirim team untuk mencari tau persoalan ini, untuk sementara kami masih mendalami semua yang dikeluhkan oleh masyarakat desa Gunung Baru, karena memang kepala desanya sering tidak berada ditempat, Rencananya hari rabu team kami akan turun kembali kedesa tersebut” Tutup Mikael.
Sampai berita ini diturunkan, kepala desa Gunung Baru AB, belum berhasil dikonfirmasi oleh media ini, terkait persoalan – persoalan ini // Kontributor : AK.FE


slmt mlm…. diminta kpda pejabat daerah n khususnya lembaga yg berwenang agar segera mengaudit semua proyek terutama dana yg dikelola oleh desa… trima kasih