BPK RI NTT Beropini Clear And Clean (Jelas dan Bersih) TIDAK MENJAMIN PEMKAB MATIM BEBAS KORUPSI

BORONG, FE. Penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kota/Kabupaten yang dinilai oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  tidak ada jaminan pemerintah Kota/Kabupaten tersebut tidak ada korupsi, karena opini WTP yang diberikan hanya menilai tata kelola keuangannya yang dilakukan oleh Kota/Kabupaten adalah baik bukan berarti benar, karena kalau benar semuanya harus diaudit, dan ini baru hanya sampling, dari 100 akun, baru 10 atau 20 akun yang diteliti (audit) sementara lainnya tidak.

Halaman 1
Halaman 1, Surat pemberitahuan perkembangan Hasil penyelidikan

HALAMAN 2
Halaman 2 Surat pemberitahuan perkembangan Hasil penyelidikan

Halaman 3
Halaman 3 Surat pemberitahuan perkembangan Hasil penyelidikan

 

Bony Hargens melalui sambungan telv kepada floreseditorial.com mengatakan BPK Selaku pengaudit juga tidak selalu bersih, pengauditan tata kelola keuangan Pemerintan Kota/Kabupaten yang dilakukan secara sampling dan tidak dilakukan secara keseluruhannya, WTP tidak menjamin tidak ada korupsi bisa terjadi, karena WTP hanya tata kelola keuangannya baik, baik bukan berarti benar, karena kalau benar semuanya harus di audit.

p

Menurutnya, untuk meningkatkan mutu kualitas audit BPK maka samplingnya harus kita naikkan kalau bisa populasi semuanya diaudit supaya nantinya BPK bisa akan mendeteksi hal kecurangan, tetapi dengan adanya kerja sama yakni dengan adanya link and match antara Kota/Kabupaten dengan BPK, sehingga data-data yang diperlukan dapat langsung diterima BPK, sehingga para pemeriksa BPK akan bisa memeriksa laporan keuangan di meja pemeriksa atau kita kenal dengan desk-audit.

Vinsen Aliman saat diwawancarai  kepada floreseditorial.com mendukung penuh apa yang disampaikan oleh Bony Hargens, dia menuturkan “BPK cuma menyajikan data tersaji, coba perhatikan LHP – BPK,   Hal Senada Disampaikan Oleh Niko Martin, Niko Menuturkan “Pernyataan yang disampaikan Pemda MATIM pada media bawha Dugaan Pemalsuan Doukmen APBD-P 2012 dinyatakan Save And Clear,  apakah PEMDA menjamin tidak tidak ada data yang dipalsukan?  lantas kenapa polisi mengatakan belum  “cukup bukti”, Surat pemberitahuan perkembangan Hasil penyelidikan yang diberikan oleh polisi NO:B/97.A/VIII/2014 dengan jelas mengatakan Belum Cukup Bukti. Belum cukup bukti bukan berarti tidak terbukti, belum cukup bukti tidak menjamin Pemkab Matim Bebas Korupsi  Ujarnya.//

  • Kontributor    :  AK.FE-01
  • Team Editor 1:  YS-FE.02
  • Team Editor 2: NP-FE.03
  • Team Editor 3: ND-FE.04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *