Awas Korporasi..???

OSWALDUS JAYA BUDIMAN
Mahasiswa STFK Ledalero Tinggal di Puncak Scalabrini

“Mengapa kita begitu kaya tapi juga begitu miskin?” Tanya seorang ahli saraf (neorologis) disebuah rumah sakit di Afrika. Jelas ini merupakan sebuah ironi besar. Bebrapa yang di sebut negara-negara “miskin” pada dasarnya merupakan negara-neagara yang kaya akan sumber daya alam. Mengapa kekayaan mereka tidak dinikmati oleh rakyatanya sendiri. Salah satu sebabnya adalah TNCS yang mengeksploitasi kekayaan mereka dan menyalahgunakan kekayaan mereka.

Jhon Madeley

Bebrapa waktu lalau Flores Pos menurunkan berita tentang KPK akan jerat korporasi gunakan perma. Dalam pemberitaanya, KPK menyakini dapat menjerat korporasi. Yang melakukan tindakan korupsi, dengan menggunakan peraturan Mahkamah Agung (Perma) No 13 tahun 2016 tentang tata cara penanganan perkara tindak pidana oleh korporasi, (Flores Pos/07/1/2017). Tentu kita mengapresiasi KPK atas pernyatan ini. Artinya KPK mengkwatirkan sumber daya alam yang selama ini dinikamati oleh korporasi. Penulis sekali lagi mengapresiasi pernyataan dari KPK. Tetapi penulis belum dapat mengapresiasi kinerja dari KPK. Mengapa?. Korporasi sudah bertempat tinggal di Indonesia sejak runtuhnya rezim orde lama. Di mana pada saat itu, pemerintah Indonesia mulai menjalin hubungan kerja dengan perusahan-perusahan asing. Dan pada saat itu korporasi masuk ke Indonesia. Pertanyanya: mengapa KPK baru memulai melakukan intervensi terhadap koporasi. Ataukah sudah pernah melakukan hal itu sebelumnya, tetapi tidak menuai hasil. Hal demikian yang dikewatirkan oleh penulis.

Indonesai dan bebrapa negara lainya yang kaya akan sumber daya alam (SDA) di kuasai oleh korporasi. Kekayaan SDA adalah salah satu aspek yang menjadi incaran korporasi. Mereka (korporasi) bereporasi di berbagai negara dengan tujuan mengumpulkan modal. Tujuan ini adalah misi utama dari korporasi. Target utama mereka adalah negara-negara berkembang seperti Indonesia, Filipina dan lain-lain. Negara-negara berkembang yang masih mandek dalam pembangunan merupakan pintu masuk utama korporasi. Dengan berbagai macam cara korporasi berusaha mempengaruhi pemerintah dan jajaranya untuk menjalin kerja sama.

Sekilas tentang korporasi

Menurut KBBI korporasi memiliki bebrapa arti, pertama, badan usaha yang; badan hokum, kedua, perusahaan atau badan usaha yang sangat besar atau bebrapa perusahan yang dikelola dan dijalankan sebagai satu perusahan besar. Sebagai perusahaan tentu memiliki hirarkis kepemimpinan. Dalam korporasis pemimpiin tertinggi adalah pertama, para pemilik (pemegang saham) yaitu semua orang yang menginvestasikan modal uangnya di korporasi. Kedua, para pengawas (direktur) yaitu para pegawai atau pejabat yang dipilih untuk mengarahkan dan menjalankan bisnis korporasi dan ketiga, para manajer, yaitu para pegawai atau pejabat yang ditunjuk untuk mengelola dan mengeksekusi bisnis korporasi. Perusahaan-perusahaan transnasional (transnational corporations, selanjutnya TNCs atau juga korporasi tingkat dunia) merupakan salah satu institusi penting dari ekonomi global saat ini dan menduduki posisi semakin kuat dibandingkan pada masa-masa sebelumnya, ( Jhon Madeley/2008). Dengan korporasi adalah bentuk baru penjajahan dalam bidang ekonomi. Penjajahan ini tidak transparan mengindikasiskan bahwa banyak pihak yang terlibat di dalamnya. Secara hukum korporasi adalah seorang pribadi buatan (seorang pribadi artifiasial). Ia bisa dituntut secara hukum. Akan tetapi korporasi itu bukanlah manusia yang nyata. Ia merupakan manusia buatan. Tidak dapat diraba atau korporasi adalah makhluk buatan (artificial being), tidak kelihatan (invisible) dan tidak berwujud. Oleh karena itu, korporasi dapat bertindak dengan penuh kekuasan. Korporasi dibentuk oleh banyak individu. Individu yang berergabung dalam korporasi memberikan dana bertujuan untuk memperoleh laba. Mereka tidak bertanggungjawad terhadap apa yang terjadi dengan korporasi dilapangan. Jika suatu hari nanti korporasi di tuntut maka, para investor tidak bertanggung jawab. Dan sangat tidak mungkin menuntut korporasi untuk bertanggung jawab.

Karena korporasi bukanlah manusia dalam arti nyata, dia hanyalah makluk buatan atau eksistensinya diciptakan. Kehadiran korporasi dengan tujuan mengerus kekayan alam. Dengan tidak melakukan pertimbangan terlebih dahulu. Karena tujuan korporasi mencari laba dan menggumpulkan uang sebanyak mungkin. Oleh karena itu, korporasi tidak pernah memikirkan dan menaruh belaskasihan dengan lingkungan sekitar. Ada bebrapa alasan. Pertama, korporasi bukanlah manusia dalam arti yang nyata melainkan manusia buatan (artificial being) karena itu dia tidak punya hati atau rasa belaskasihan. Kedua, korporasi adalah sebuah badan yang dibentuk dan dirikan oleh banyak individu. Ketiga, korporasi merupakan makhluk yang tidak mempunyai rasa tanggungjawab. Dalam artian bahwa korporassi tidak bertanggungjawab secara penuh jika terjadi suatu pelanggaran. Begitupun dengan individu yang mendirikan korporasi, tidak mengenal tanggungjawab. Dengan alasan inilah korporasi dapat melegalkan tindakanya. Lelegalisasi ini selalu berakibat pada rakyat miskin. Keempat, korporasi mempunyai andil dalam mempengaruhi siapa saja, terlebih khusus pemerintah.

Korporasi dan bahaya bagi rakyat miskin.
p

Merajalelanya korporasi di Indonesia bertolak dari informasi dan pengetahuan tentang korporasi itu sendiri. Pengetahuan tentang korporasi masih sangat minim dikalangan rakyat Indonesia. Minimnya pengetahuan mengakbibatkan tindak tanduk korporasi meluas. Rakyat Indonesia belum mengetahuai bahwa kehadiraan korporasi adalah bentuk penjajahan baru. Minimnya pengetahuan ini juga bertolak dari kurangnya sosialisasi dan informasi mengenai korporasi. Sosialisasi dan informasi amat sangat penting bagi masyarakat agar tidak tenggelam dan terlarut dalam ketidaktahuan. Iformasi ini juga penting sebagai penambah wawasan. Akan tetapi yang terjadi, pemerintah sudah di motori oleh korporasi. Korporasi dengan berbagai macam cara menduduki instansi-intansi pemerintahan untuk mencari perlindungan. Pemerintah dalam hal ini bekerjasama dengan korporasi dengan melegalkan korporasi itu sendiri. Semua tindak tanduk korporasi berdampak pada rakyat miskin. Rakyat ditipu dengan imingan kesejahteran dari korporasi itu sendiri. Banyak masyarakat berali profesi.

Dari petani menjadi buruh mangan di sebuah korporasi. Hal ini sangat berbahaya terhadap masa depan dari para petani. Kebanyakan petani tergolong dalam mayoritas berpikir jangka pendek. Tampa mempertimbangkan akibat-akibat yang terjadi dikemudian hari.

Solusi

Upaya untuk mengatasi persolaan ini, penulis mencoba menawarkan bebrapa solusi. Pertama, Informasi. Informasi merupakan bagian yang tidak terpisah dalam hidup manusia. Informasi selalu dan senantiasa bersama manusia. Pentingnya informasi bagi manusia untuk mengetahui sesuatu. Begitupun sebaliknya informasi mengenai korporasi. Minimnya informasi mengakibatkan pengetahuan tentang korporasi sangat rendah, bahkan tidak sama sekali. Kedua, pemerintah. Bertalian dengan persoalan ini, pemerintah menjadi aktor penting. Pemerintah sebagai wakil rakyat bertanggungjawab atas apa yang terjadi di daerahnya. Pemerintah harus mampu mecerahkan dan menjelaskan melalui sosialisasi atau musawarah. Keitga, media. Media mempunyai peran penting dalam menyalurkan informasi. Media harus betul-betul mengkritisi setiap informasi yang mau disampaikan. Informasi ini juga bukan hasil diskusi dengan pihak tertentu. Seyoyagnya kehadiran media membantu mencerahkan masyarakat bukan membohongi. Karena setiap informasi yang disampaikan oleh media adalah pengetahuan yang menjadi pegangan dan kepercayan yang diterima oleh masyarakat.

* * *

  • Redaksi Tidak Betanggung Jawab Atas Segala Dampak Dan Akibat Dari Diterbitkannya Tulisan Ini.
  • Tanggung Jawab Atas Diterbitkannya Tulisan Ini Sepenuhnya Menjadi Tanggung Jawab Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *