


Borong, floreseditorial.com -Pelapor Kepala Sekolah SMU Negeri 8 Waling yang berinisial AR adalah guru di sekolah tersebut. AR adalah Tim Sukses salah satu pasangan calon yang berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Desa Desa Waling, Kabupaten Manggarai Timur, NTT tanggal 28 Februari, 2017.
Ini untuk mengklarifikasi pemberitaan Floreseditorial.Com (3/3/2017) yang berjudul Kepsek SMAN 8 Borong Diduga Arahkan Siswa Untuk Memilih Calon Kades Nomor 1
Kepala Sekolah SMUN 8 Mengancam siswa tak akan lulus pada ujian mendatang jika tidak memilih pasangan kepala desa nomor urut satu.
Kepsek SMAN 8 Borong Diduga Arahkan Siswa Untuk Memilih Calon Kades Nomor 1
“AR yang melapor itu guru SMUN 8. Selama ini dia terlibat aktif menjadi timses dalam Pilkades Waling. Kami di sekolah tidak pernah memberikan arahan untuk memilih pasangan Kades nomor terntu kepada siswa”, kata Salvinus Hadu, Kepala Sekolah SMUN 8 Waling kepada Floreseditorial.Com (4/3/2017).
Salvinus mengatakan, justru satu hari sebelum Pilkades, pihak sekolah memberikan arahan umum kepada semua siswa agar jangan memilih berdasarkan arahan pasangan calon tertentu. “Hal ini penting kami ingatkan karena banyak warga kampung yang melaporkan bahwa orang tua murid diarahkan untuk memilih pasangan nomor urut dua (pasangan Incument).

Paskalis Sirajudin : Pilkades Aman, Tinggal Menunggu Proses Sampai Pelantikan
Atas dasar informasi itu, pihak sekolah memiliki kewajiban agar siswa memilih berdasarkan hati nurani. Tak ada takan untuk tidak lulus”, kata Salvinus.
Salvinus mengatakan, justru guru yang bernisial AR tersebut sampai sekarang tidak pernah hadir lagi di sekolah. Banyak warga yang mengatakan, bahwa guru tersebut mengaku dipecat kepala sekolah. Padahal, guru yang bernisial AR tersebut tak pernah dipecat. “Pemecatan guru tak boleh dilakukan sembarangan, ada prosedurnya, ada surat peringatan terlebih dahulu”, kata Salvinus. (Acong-FE)

