Wacana Penambahan 4,6 M Untuk Melanjutkan Proyek RSUD Matim Kembali Disorot

Borong, floreseditorial.com – Beredarnya kabar penambahan anggaran senilai 4,6 Milliar untuk menuntaskan pengerjaan proyek RSUD Manggarai Timur Kembali Disorot.
Aktvis Anti Korupsi Nikolaus Martin kembali mempertanyakan dasar hukum pemerintah daerah kabupaten Manggarai Tiimur untuk mengalokasikan tambahan Anggaran kedalam proyek ini
“Jikalau informasi penambahan Anggaran ini benar adanya, maka saya harapkan pemerintah memiliki dasar hukum untuk melakukan penambahan Anggaran ini” Ujarnya

Niko Martin

p
Baca Juga:
(Vidio) Presiden Jokowi Merekam Dirinya Sendiri Saat Menjamu Makan Siang Bersama Raja Arab Saudi
Kades Wejang Mali Diduga Monopoli Pengelolaan Dana Desa
Tidak Dapat Ruko, Seorang Ibu – Ibu Mengamuk Di Pasar Borong

Niko melanjurkan “Dasar hukum yang saya maksudkan adalah, kesepakatan antara DPRD kabupaten Manggarai Timur dan Pemerintah untuk mengerjakan proyek ini dengan pola Multi Years” Ujar Niko
Tetapi, lanjut Niko, jikalau tidak ada kesepakatan antara DPRD Manggarai Timur dan Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur terkait proyek ini dikerjakan dengan Pola Multi Years, maka saya katakan penambahan anggaran tersebut Ilegal.
Untuk diketahui, Kabarnya pemerintah daerah kabupaten Manggarai Timur, membutuhkan tambahan anggaran senilai 4,6 Milliar untuk menuntaskana pengerjaan RSUD Matim yang sebelumnya telah menelan anggaran sebesar 7,6 Milliar lebih (TN-FE)
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *