Kejari Manggarai Dinilai Tebang Pilih Dalam Menangani Persoalan Alkes Matim

Kupang, floreseditorial.com – Kejaksaan Negeri Manggarai dinilai tebang pilih, dalam menangani persoalan pengadaan alat kesehatan habis pakai, yang merupakan proyek milik dinas kesehatan kabupaten Manggarai Timur.
Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum dr.Philipus Mantur, Anton Ali, saat diwawancarai media ini , hari ini Rabu 22 Februari 2017
Kepada media ini, Anton menilai kejakasaan Negeri Manggarai, tebang pilih dalam menangani kasus proyek senilai Rp. 894.918.354 ini.
“Saya pertanyakan kepada kejaksaan Negeri Manggarai, Kenapa Persoalan Alkes Matim, Cuma memproses beberapa orang, sementara tiga orang Lainnya, termasuk, Pranata kristiani Agas, tidak diproses dalam kasus ini” Ujar Anton

Anton Ali (Foto: Team YPF)

Anton Melanjutkan “Ada apa dengan semua ini, padahal Kelompok Kerja (Pokja) adalah pekerjaan kolektif , Kolegial, kenapa pihak lainnya tidak diproses sampai sekarang, ada apa dengan semua ini, apa ada sesuatu antara mereka dengan pihak kejari Manggarai” Pungkas Anton

p
Baca Juga:
dr. Philipus Mantur, Terdakwa Kasus Alkes Matim, Dituntut 1 Tahun Penjara
Tersangka ke 4 Persoalan Alkes Matim jadi Buronan Kejari

Untuk diketahui Kasus Dugaan Korupsi dalam Kasus Alkes, dikabupaten Manggarai Timur telah menyeret beberapa pejabat, salah satunya adalah dr.Philipus Mantur, yang telah divonis 1 tahun penjara dan denda sebesar 50 Juta rupiah subsider 1 bulan kurungan.
Proyek yang dikerjakan oleh PT Jehovarafa dengan nilai proyek Rp 894.918.354 telah menyeret beberapa Pejabat Daerah Kabupaten Manggarai Tiimur, selain dr.Philipus Mantur yang ditahan 23 September 2016 (kepala Dinas Kesehatan Manggarai Timur, Red) , Kasmir Gon yang ditetapkan sebagai tersangka pada 1/12/2016 (sekretaris Bapeda Manggarai Timur, Red) dan tersangka terbarunya adalah Sulpisius Galmi yang ditahan pada tanggal 13 Desember 2016 (Sekretarsi Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur, Red)
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun media ini, beberapa nama yang turut terlibat didalam proyek ini, selain nama nama tersebut diatas adalah, Pranata K. Agas, S.Far , Siprianus Pelang , S.H , dan Drs.Dominikus Don.
Ketiganya berperan sebagai sebagai anggota kelompok Kerja dalam proyek pengadaan barang unit layanan pengadaan dinas kesehatan kabupaten Manggarai Timur, tahun Anggaran 2013 (TN-FE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *