Puluhan Pekerja Masih Melakukan Aktivitas Pengerjaan Di Dalam Gedung RSUD Matim Yang “Kata-nya” Sudah di PHO

Borong, floreseditorial.com – Dugaan terkait adanya Provesional Hand Over (PHO) Fiktif pada pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Manggarai Timur (Matim) sepertinya sudah semakin menguat.
Hal ini dibuktikan, dengan masih ditemukannya puluhan pekerja proyek bangunan tersebut, yang masih melakukan aktivitas pengerjaan bangunan didalam gedung tersebut
Setelah sebelumnya beberapa aktivis sepeti GRD dan Pegiat anti Korupsi Niko Martin , menyoroti perbedaan keterangan yang diberikan kepada awak media oleh Kasubag Humas Setda Matim Agus Supratman dan PPK Pengerjaan Proyek tersebut Pranata Kristian Agas.
Kali ini media floreseditorial.com mencoba untuk membuktikan kebenaran dugaan tersebut dengan mencoba memantau secara langsung pada lokasi proyek Gedung RSUD Matim, yang berada tidak jauh dari Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manggarai Timur (DPRD Matim)
Temuan media ini pada hari ini (16/02) masih ada aktivitas pengerjaan pada pembangunan gedung, yang “kata-nya” sudah di PHO tersebut.
Pengerjaan yang masih dikerjakan diantara lain, pengerjaan Selokan pada bagian kanan gedung, Pemahatan beberapa bagian lantai yang belum rata pada  lantai II gedung tersebut dan beberapa pekerjaan lainnya.
Selain itu, masih ada puluhan para pekerja yang masih berada ditempat itu, bahkan masih ada kasur untuk para pekerja beristirahat, ada Konfor yang digunakan para pekerja untuk memasak.

Salah Satu Pekerja Masih mengerjakan beberapa Bagian Selokan yang belum selesai dikerjakan (Foto: Tim FE)

Pembenahan Beberapa Bagian lantai dua Gedung, Nampak para pekerja sibuk memindahkan Papan – papan (Foto: Tim FE)

Pemahatan, beberapa Bagian bangunan pada lantai dua gedung yang belum Rata (Foto: Tim FE)

Salah seorang tokoh masyarakat kabupaten Manggarai Timur, yang tidak mau namanya dimediakan, saat dimintai pendapat oleh media ini mengatakan, aktvitas para pekerja tersebut sebenarnya sudah tidak dibenarkan, jika memang gedung tersebut telah di PHO kan

p
Baca Juga:
667 THL Dinkes Matim Ikut Uji Kompetensi
Sejumlah Jabatan Di Matim Akan Di Lelang

“Aktivitas para pekerja tersebut sebenarnya sudah tidak dibenarkan, jika memang gedung tersebut telah di PHO kan, apa lagi kalau masih ada proses pengerjaan selokan seperti itu, artinya PHO yang dilaksanakan itu tidak sesuai ketentuan” Ujarnya
Lebih lanjut dia mengatakan aktivitas para pekerja baru dibarkan jika ada bagian gedung yang rusak
“Aktivitas para pekerja, baru dibolehkan jika ada bagian gedung yang rusak, maka kontrkator wajib memperbaikinya, tetapi bukan mengerjakan bagian bangunan yang belum dikerjakan, kalau benar proyek tersebut sudah di PHO, maka aktivitas pengerjaan para pekerja tersebut diatas tidak dibenarkan”
Atau jangan jangan, lanjutnya, mungkin memang proyek tersebut belum di PHO, sehingga masih ada aktivitas para pekerja didalam bangunan tersebut” Pungkasnya
Pantauan Media ini (16/02), hampir seluruh bagian dalam gedung belum di Plester, bagian lantai bangunan juga belum di pasang keramik, demikian pula bagian atap bangunan belum dipasang plafon, padahal bangunan ini sudah menghabiskan anggaran daerah sebesar Rp. 7.686.893.000 (Tujuh miliar Enam ratus delapan puluh enam juta delapan ratus sembilan puluh tiga ribu rupiah, red(TN-FE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *