Camat & Kapolsek Lamba Leda Hentikan Aktivitas Warga Kadung Ditanah Sengketa

Borong, floreseditorial.com – Sekelompok warga kampung kadung, kembali melakukan aktivitas diatas tanah sengketa di Lingko Wadu / watu lempe, didesa Satar Punda Barat, kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur.
Warga Kampung kadung yang datang kelokasi tanah sengketa untuk melakukan aktivitas tersebut berlangsung pada hari senin (13/02) dan  berjumlah puluhan Orang.
Hadirnya puluhan warga kampung kadung kelokasi sengketa ini baru diketahui, setelah salah satu tokoh masyarakat kampung Gongger, melaporkan kegiatan ini kepada pihak Kepolisian Sektor Lamba Leda di Dampek.
Mengetahui peristiwa ini, Kapolsek Lamba Leda Iptu Edy Sumirat, S.AP, langsung berkoordinasi dengan Camat Lamba Leda yang saat itu sedang melakukan kunjungan kerja ke Desa Satar Kampas dalam rangka pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Camat & Kapolsek Lamba Leda sedang memberikan arahan kepada warga agar tidak berkativitas diatas tanah yang sedang bersengketa (Foto:Nansi-FE)

p
Baca Juga:
Lubang Jamban Merenggut Nyawa Bocah 4 Tahun
Kadis Koperindag Matim Pantau Langsung Pengerjaan Unit IV Ruko Pasar Borong

Usai melantik anggota BPD desa Satar Kampas, Camat Lambaleda, Drs. Aleksius Rahman, bersama Kapolsek Lamba Leda menuju Lokasi Kejadian.
Setibanya dilokasi kejadian, tepatnya ditanah yang sedang bersengketa, Kapolsek dan Camat menemukan puluhan orang yang sedang melakukan aktivitas pertanian didalam tanah tersebut dengan menanam Jagung dan Padi.
Camat Lamba Leda dan Kapolsek, memanggil warga yang sedang melakukan aktivitas pertanian tersebut untuk di beri arahan.
Dalam arahannya, camat Lamba Leda menegaskan bahwa, lokasi ini masih dalam persengketaan, dan camat lamba leda sudah mengeluarkan surat penegasan untuk kedua warga kampung agar tidak melakukan aktivitas diatas tanah yang sedang bersengketa tersebut.
“Lokasi ini masih dalam persengketaan, saya sudah mengeluarkan surat penegasan, agar bapak ibu sekalian tidak melakukan aktivitas diatas tanah ini” Ujar Aleksius
Camat juga menjelaskan, bahwa dalam waktu dekat, akan dimediasi oleh tim tingkat kabupaten, untuk menyelesaikan persoalan ini, untuk itu warga diminta untuk menaati himbauan yang sudah dileuarkan, sambil menunggu jalan kelaur yang terbaik.
“Dalam waktu dekat akan ada Tim dari Kabupaten yang akan membantu untuk mencari jalan keluar dari persoalan ini, untuk itu warga diminta untuk menaati himbauan yang sudah dileuarkan, sambil menunggu jalan kelaur yang terbaik” Pungkas Aleksius
Setelah mendengarkan himbauan, warga bersepakat untuk tidak melanjutkan aktivitas mereka dan kembali kerumah mereka masing – masing (Nansi-FE)
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *