Toko Kembang Kembali Layangkan Surat Tagihan Hutang Melalui Inspektorat Matim

Borong, floreseditorial.com – Terkait dugaan hutang oknum Pejabat pada Lingkup setda Matim di Toko Kembang yang belum dilunasi, Pemilik toko Kembang kembali melayangkan surat tagihan hutang.
Informasi tersebut diperoleh dari seorang narasumber yang mendatangi redaksi Floreseditorial.com selasa (31/1). Menurut narasumber yang enggan disebutkan namanya ini, surat tersebut dilayangkan kepada Inspektorat Kabupaten Manggarai Timur pada tanggal 27 Januari 2017.

Surat Balasan dari Inspektorat Matim Kepada Pemilik Toko Kembang (Foto : Istimewah)

“Seingat saya, Surat itu dikirim pada hari jumat (27/01) dan ditujukan kepada Inspektorat Kabupaten Manggarai Timur” akunya. Narasumber ini juga mengatakan bahwa dirinya menduga,mereka memanfaatkan posisinya sebagai pengguna anggaran, untuk berhutang pada pihak pengusaha seperti toko kembang.

p
Baca Juga:
Pungutan Di Perbatasan Matim dan Ngada, sekali melintas Rp. 100.000 Melayang
Kejari Manggarai Gelar Sosialisasi TP4D Di Manggarai Timur

“Akan tetapi pada kenyataannya hutang tersebut sepertinya bukan digunakan untuk keperluan Dinas tempatnya bertugas, melainkan hutang tersebut untuk kepentingan pribadi” Ujar Narasumber yang pernah menjabat sebagai Kapala Badan, disalah satu Instansi pemerintahan dikabupaten Manggarai Timur ini.
Surat itu lanjut Dia, sudah dibalas oleh inspektorat kabupaten Manggarai Timur dan dikirimkan kepada pemilik toko kembang.
Kepala Inspektorat Kabupaten Manggarai Timur, Mikael Kanjuru,  membenarkan adanya surat tesrsebut
“Betul surat dari Toko kembang itu ada dan sudah kita balas, surat itu bukan menagih hutang kepada pemerintah kabupaten Manggarai Timur, tetapi kepada Oknum PNS yang memiliki hutang di Toko tersebut” Ujar Mikael
Sementara pemilik Toko kembang, saat didatangi floreseditorial.com sore ini (01/02) belum siap memberikan pernyataan
“Saya belum bersedia diwawancara terkait ini, nanti akan saya hubungi kembali” Ujar Pemilik Toko (AR-FE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *