Pungutan Di Perbatasan Matim dan Ngada, sekali melintas Rp. 100.000 Melayang

Diduga Kuat Ada yang Memback-Up Tindakan ini

Kupang, floreseditorial.com – Pemerintah kabupaten Manggarai Timur dan kabupaten Ngada kembali disorot karena tidak berhasil mengamankan tindakan semena – mena beberapa kelompok didaerah perbatasan antara kedua kabupaten ini.
Tindakan semena – mena yang dimaksud adalah, upaya sekelompok orang yang dengan sengaja merusak bagian jalan pada wilayah perbatasan antara Kabupaten Ngada dan Kabupaten Manggarai Timur

“Dijalan yang sudah dirusaki tersebut, beberapa Orang mencoba menawarkan bantuan jasa untuk kendaraan roda dua yang ingin melintas, karena sudah ada lubang yang digali sebelumnya, sehingga kendaraan yang lewat, membutuhkan bantuan orang lain dan harus membayar antara Rp. 50.000 sampai Rp. 100.000” Ujarnya.

p

Berdasarkan informasi dari salah seorang warga Wukir, yang enggan namanya dimediakan, kepada media ini hari ini (30/01) mengatakan ” Saat ini warga yang mengendarai kendaraan Roda empat udah tidak bisa melewati daerah perbatasan.
Dia Mengatakan “Saat ini dijembatan Rio (Jembatan Perbatasan Antara Kabupaten Manggarai Timur di Elar selatan dan Kabupaten Ngada, red) sudah tidak bisa dilalui kendaraan roda empat, karena diujung jembatan tersebut, sekitar setengah kilo meter dari perbatasan, sudah digali lubang dengan kedalaman hampir 2 meter lebih, sehingga kendaraan tidak bisa melaluinya ”

Perbatasan Antara kedua Kabupaten yang sengaja ditutup oleh Oknum – Oknum yang tidak bertanggung jawab (Late Post : Dokumentasi FE)

Dia juga menceritakan bahwa untuk kendaraan roda dua yang melintasin jalur itu harus membayar antara Rp.50.000 sampai Rp.100.000 sekali melintas, karena beberapa oknum menggunakan lokasi yang sudah digali tersebut untuk mencari uang dengan menawarakan bantuan jasa untuk menolong beberapa kendaraan roda dua untuk melintasi jalur tersebut.

Baca Juga:
Ironi Jalan Elar Selatan, Habis Hujan Terbitlah Lubang
OPINI: Derita Warga Elar Selatan Dan Amnesia Politik Anggota Dewan
Perbatasan Matim dan Ngada Ditutup, Warga Elar Selatan Gunakan Sawah dan Hutan Sebagai Jalan Raya
Inilah Perbatasan Kabupaten Manggarai Timur dan Kabupaten Ngada Yang di Tutup

“Dijalan yang sudah dirusaki tersebut, beberapa Orang mencoba menawarkan bantuan jasa untuk kendaraan roda dua yang ingin melintas, karena sudah ada lubang yang digali sebelumnya, sehingga kendaraan yang lewat, membutuhkan bantuan orang lain dan harus membayar antara Rp. 50.000 sampai Rp. 100.000” Ujarnya.
Nandik feridinan, salah satu warga Elar selatan yang saat ini sedang menyelesaikan pendidikannya di Makasar, saat dikonfirmasi media ini mengatakan, dulu gubernur NTT pernah mengunjungi wilayah tersebut, tetapi sampai sekarang tidak ada penyelesaian.
“Gubernur NTT Pernah mengunjungi daerah perbatasan antara Manggarai Timur dan Ngada, tetapi sampai sekarang tidak ada penyelesaiannya” Ujar Nandik
Nandik melanjutkan keluhannya terkait besarnya biaya untuk melintasi jalur tersebut.
“Bayangkan saja, kalau dalam satu bulan saya harus melintasi jalan tersebut sebanyak empat kali, artinya saya harus membayar sebesar Rp.400.000 hanya untuk melintasi jalan tersebut, rakyat sudah mengalami kesulitan, tolong jangan dipersulit lagi, segera tertibkan area perbatasan,”
“Pungutan itu terjadi didesa Wae Rasan, sekitar setengah kilo meter dari jembatan perbatasan, berdasarkan informasi yang saya dengar, ada beberapa oknum yang memblokir jalan itu, saya menduga, ada yang memback-up mereka, sehingga mereka berani melakukan pengrusakan pada jalan tersebut dan setelah itu melakukan pungutan untuk kendaraan yang melintas” Ujarnya.
Antonius Rahu juga menyampaikan hal yang sama, anton mengeluhkan sikap beberapa oknum yang sengaja membuat perbatasan itu susah dilewati.
“Perbatasan cuma menunjukan batas wilayah secara administrasi, kita masih berada diwilayah yang sama, di NTT dan di Pulau flores. mohon jangan membuat sekat – sekat antara kita, kita masih berada diwilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia yang sama” Ujar Anton
Sementara Nulita, Salah seorang warga Runus kepada media ini hari ini (30/01) mengatakan “Pungutan tersebut sudah berlangsung lama, gubenur sudah berulang – ulang mebicarakan ini, tetapi tidak ada hasil akhir ” ujarnya
Sampai berita diturunkan, baik pemerintah provinsi NTT, Pemerintah Kabupaten Ngada, maupun Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, belum berhasil dikonfirmasi media ini, terkait adanya dugaan pungutan di daerah perbatasan antara kabupaten Ngada dan Kabupaten Manggarai Timur ini (Andi-FE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *