Patrialis Akbar Ditangkap KPK Bersama Wanita

Jakarta floreseditorial.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (25/1) siang kemarin. Salah satunya adalah pejabat Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar.
Informasi dihimpun, Patrialis ditangkap di sebuah hotel di daerah Taman Sari, Jakarta Barat. Lokasi di Taman Sari Jakbar sendiri dikenal sebagai lokasi “merah” atau esek-esek.
Bahkan, salah satu Sumber internal menyebut pada penangkapan kali ini turut diamankamkan pula seorang wanita.
Saat dikonfirmasi hal tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah masih enggan bersuara.
“Kami belum mendapatkan informasi lengkap tentang hal tersebut. Masih kita pastikan terlebih dahulu. Perkembangannya akan kami sampaikan segera,” kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis (26/1) seperti dilansir Jawapos.Com
Operasi Tangkap Tangan kali ini diduga terkait dengan suap menyuap guagatan judicial riview di MK. Ketiganya telah diamankan KPK untuk dilakukan proses pemeriksaan intensif selama 1×24 jam.
“Terkait dugaan tindak pidana suap masih proses pemeriksaan,” ujar sumber internal KPK.
Selain itu, KPK juga menyita uang dan dokumen dalam OTT tersebut.

p
Baca Juga:
UU ASN Direvisi, Tenaga Honorer Siap Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes
Mayat Misterius Di Golo Dukal Teridentifikasi Sebagai Pria

Menanggapi hal tersebut, Ketua MK Arief Hidayat langsung meminta maaf lantaran tak bisa memegang amanah sebagai pimpinan.
“Yang bisa saya komentar begini, Ya Allah saya mohon ampun saya tidak bisa menjaga MK ini dengan sebaik-baiknya,” kata Arief di Kantor MK, Jakarta, Kamis (26/1).
Arief mengaku belum bisa berkomentar banyak lantaran harus rapat terlebih dahulu dengan hakim MK yang lain.
“Saya akan rapat dulu RPH dan nanti setelah rapat saya akan bicara, Karena saya, apa yang saya lakukan harus sesuai dengan prinsip hakim,” ujarnya.
Meskipun itu dilakukan oleh salah satu anggotanya, sebagai ketua MK dirinya meminta maaf kepada bangsa Indonesia karena lembaga peradilan tertinggi negara tersebut justru kembali melakukan kesalahan.
“Saya mohon ampun kepada Allah dan saya mohon maaf lagi kepada bangsa ini, Mahkamah telah melakukan kesalahan lagi meskipun itu dilakukan secara personal dan lembaga ini jadi tercoreng,” ungkap Arief dengan nada rendah.
Meski demikian, Arief mengaku pernyataannya tersebut tak mengartikan dirinya akan mengundurkan diri. Sebab untuk sampai pada level tersebut membutuhkan proses yang panjang.
“Belum, belum. Saya mengundurkan diri juga kan harus lapor yang memilih saya,” ujar Arief.
Dia juga mengaku belum melaporkan peristiwa ini kepada Presiden Jokowi. “Belum (lapor ke Presiden) belum,” singkatnya.(tonny-FE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *