


Borong, floreseditorial.com – Sebanyak 14 pengusaha toko handphone pasar Borong, dipindahkan menuju ruko Lantai II ruko pemda Kabupaten Manggarai.
Pemindahan para pengusaha handphone ini bertujuan agar pusat perbelanjaan handphone dan Accesories handphone ini berada disatu titik.
Demikian ujar kepala dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Manggarai Timur Basilius Teto, saat membuka pertemuan bersama para pedagang handphone dan Accesories handphone hari ini (17/01) diruko pemda lantai II pasar Borong.
Teto menuturkan “Kebijakan ini diambil untuk semua pedagang handphone dan Accesories handphone karena pemerintah mencanangkan untuk memagar keliling pasar Borong pada tahun 2017″
Teto melanjutkan ” jangan sampai nannti setelah pasar Borong kita pakar, ada pedagang yang mengeluh dan protes karena tidak dapat tempat didalam pasar Borong, sehingga pedagang handphone dan Accesories handphone yang saat ini masih berjualan ditanah pribadi yang berdekatan dengan pasar, kita minta untuk segera masuk dan gunakan faislitas yang sudah disiapkan Pemkab ” Ujar Teto

Baca Juga:
APCELL Keberatan Dengan Pemindahan Pengusaha Konter Pasar Borong
2 Tewas Di Bacok Dalam Sengketa Tanah Di Boleng, Manggarai Barat
Sementara Ketua RT 005 , Ipenik Fransiskus mengatakan ” Sebagai warga yang menempati pasar, diharapkan semua pengguna Ruko wajib melapor kepada aparat setempat agar bisa didata, untuk kepentingan administrasi pihak RT, mengingat hampir sebagian besar pengguna Ruko ini bukan penduduk asli Manggarai Timur”Ujar Ipenik
Hadir dalam pertemuan tersebut, semua pengusaha konter yang berdomisili dipasar Borong dan sekitarnya, Kanit Reskrim Polsek Borong, IPTU Gabriel M. Taek , Ketua RT 005 Pasar Borong Ipenik Fransiskus dan beberapa staf dinas koperasi kabupaten Manggarai Timur
Untuk diketahui , Asosiasi Pengusaha Cellullar (APCELL) sebelumnya memprotes Kebijakan pemerintah kabupaten Manggarai Timur melalui dinas Koperasi, perindustrian dan perdagangan kabupaten Manggarai Timur untuk memindahkan beberapa pengusaha handphone dan Accesories handphone Pemda Lantai II kabupaten Manggarai Timur, dinilai memberatkan dan tidak adil bagi pengusaha konter.
Kepada media ini. Ketua APCELL Andre Kornasen, mengatakan ” Kebijakan memindahkan pengusaha konter menuju kelantai II pasar Borong dinilai tidak adil bagi sebagian pengusaha Konter, hal ini dikarenakan, sebagian lain orang yang berprofesi sama yakni sebagai pengusaha Cellullar tidak dipindahkan.
Namun setelah mendengar penjelasan dari kepala dinas Perindakop tentang adanya jaminan bahwa semua pedagang handphone dan Accesories handphone dipindahkan ke Ruko Pemda lantai II pasar Borong, merekapun menerima keputusan tersebut (Yon-FE)

